Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PA.Drh 1.Wiwin binti Yusuf
2.Erika Yusuf binti Yusuf
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PA.Drh
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiwin binti Yusuf
2Erika Yusuf binti Yusuf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhum Yusuf telah meninggal dunia di Dusun Resetelement Pulau Osi Desa Eti, Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat pada Tanggal 12 November 2021 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 8106-KM-14072022-0004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat;
  3. Menetapkan Almarhumah Wa Lili telah meninggal dunia di Dusun Resetelement Pulau Osi Desa Eti, Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat pada Tanggal 08 Desember 2023 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 8106-KM-21122023-0002, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat
  4. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Yusuf adalah sebagai berikut :
  1. Adam Malik bin Yusuf sebagai anak kandung Pewaris;
  2. Wiwin binti Yusuf, sebagai anak kandung Pewaris;
  3. Erika binti Yusuf, sebagai anak kandung Pewaris;
  4. Riansa bin Yusuf, sebagai anak kandung Pewaris;
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDIER:

Bilamana majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak