Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIPOPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
402/Pdt.P/2023/PA.Drh 1.Lisnawati binti H.Marzuki
2.Wa Yapi binti La Ende
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 402/Pdt.P/2023/PA.Drh
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lisnawati binti H.Marzuki
2Wa Yapi binti La Ende
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhum Syarif bin Yusuf Daeng Sese telah meninggal dunia di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat pada tanggal 12 Mei 2023 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 8106-KM-05102023-0004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Syarif bin Yusuf Daeng Sese adalah sebagai berikut :
  • Lisnawati binti H. Marzuki sebagai istri Pewaris
  • Wa Yapi binti La Ende, sebagai ibu kandung Pewaris
  • Erick bin Yusuf, sebagai anak kandung Pewaris
  • Orlyn binti Yusuf, sebagai anak kandung Pewaris
  • Lery binti Yusuf, sebagai anak kandung Pewaris
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

Bilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak